Home Hukum KPK bekukan rekening salah satu saksi kasus OTT Gubernur Aceh
HukumNews

KPK bekukan rekening salah satu saksi kasus OTT Gubernur Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : KPK RI, telah mengirimkan surat pembekuan rekening bank terhadap salah seorang saksi, terkait dengan kasus OTT yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, beberapa pekan lalu.

Hal ini disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah, kepada media ini, Selasa (17/7), melalui layanan pesan singkat WhatsApps.

Febri menjelaskan, surat pembekuan rekening tersebut, ditujukan kepada saksi terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang dicegah pihaknya keluar negeri. Namun, saat media ini mengkonfirmasi, apakah rekening yang dibekukan atas nama Steffy Burase, jubir KPK itu menjawab dengan diplomatis. “Nanti yah, dipastikan lagi,” ujarnya. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...