Home Hukum KPK bekukan rekening salah satu saksi kasus OTT Gubernur Aceh
HukumNews

KPK bekukan rekening salah satu saksi kasus OTT Gubernur Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : KPK RI, telah mengirimkan surat pembekuan rekening bank terhadap salah seorang saksi, terkait dengan kasus OTT yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, beberapa pekan lalu.

Hal ini disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah, kepada media ini, Selasa (17/7), melalui layanan pesan singkat WhatsApps.

Febri menjelaskan, surat pembekuan rekening tersebut, ditujukan kepada saksi terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang dicegah pihaknya keluar negeri. Namun, saat media ini mengkonfirmasi, apakah rekening yang dibekukan atas nama Steffy Burase, jubir KPK itu menjawab dengan diplomatis. “Nanti yah, dipastikan lagi,” ujarnya. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...