POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan apakah kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan atau bencana lain di Indonesia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik belum mendalami secara terperinci lokasi bencana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Saat ini, fokus penyidikan masih pada aliran dana pembayaran BNPB kepada sejumlah penyedia jasa atau vendor.
“Kami belum sampai teknis lokasi (bencana, red) di mana,” kata Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (14/10/2026).
Setyo menjelaskan, KPK tengah menelusuri pembayaran yang dilakukan BNPB kepada vendor melalui mekanisme penunjukan langsung. Penelusuran tersebut diperlukan untuk mengetahui aliran dana dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga bermasalah.
“Hal yang kami dalami hanya proses daripada aliran uang pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh pihak badan itu kepada para penyedia jasa atau vendor yang dilakukan secara penunjukan langsung,” ujarnya.
Menurut Setyo, penyidik akan mendalami lebih lanjut jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, hingga nilai anggaran yang berkaitan dengan perkara tersebut dalam penyidikan. “Ini nanti masuk dalam kegiatan pada penyidikan untuk memastikan ya, kegiatannya apa, di mana tempatnya, hingga nilainya berapa,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana.
Pada Rabu (14/10/2026), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya Bima Setyawan, yang disebut sebagai adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Empat tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap aliran dana, kegiatan pengadaan yang terkait, serta lokasi dan nilai anggaran yang diduga bermasalah.








Leave a comment