Home News KPK Pastikan Calon Wakil Rakyat belum Lapor LHKPN Tak Dilantik
News

KPK Pastikan Calon Wakil Rakyat belum Lapor LHKPN Tak Dilantik

Share
Berikut nama-nama pejabat yang ditangkap KPK di Labuhanbatu
Gedung KPK RI
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sejalan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melantik calon wakil rakyat yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN).

“Iya tidak dilantik. Sama seperti yang telah disampaikan KPU,” kata pimpinan KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di Pangkal Pinang seperti dilansir Kompas.com, Selasa 18 Juni 2019.

Saut membenarkan masih adanya sebagian LHKPN yang belum masuk.

Untuk itu, kata Saut, KPK telah membuka gedung lama untuk melayani pelaporan LHKPN tersebut.

Jika sampai batas waktu tidak ada pelaporan, maka pelantikan terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan.

Menurut Saut, pelaporan LHKPN sifatnya wajib karena diatur dalam undang-undang.

KPK menerima pelaporan sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih. (RED)

Sumber: Kompas.com

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...