Home Hukum KPK sita miliaran rupiah dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti
Hukum

KPK sita miliaran rupiah dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti

Share
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023). Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diterbangkan KPK ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

“Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah,” katanya, dikutip dari laman Antara.

Ali mengatakan penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut, sebelumnya mengumumkan angka pastinya.

“Masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa,” ucapnya.

Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ujarnya.

KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenang nya.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” kata Ali.

Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) tersebut, penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,” ujar Ali.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...