News

KPK tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka

KPK jadwal ulang pemanggilan AKBP Bambang Kayun
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: dok. KPK

POPULARITAS.COM – KPK RI telah meningkatkan status dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) RI, dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan, saat ini, lembaga anti-rasuah itu telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

popularitas.com, Jumat (29/9/2023) saat dikonfirmasi Kabag Pemberikaan KPK RI Ali Fikri terkait dengan ditetapkannya Mentan RI sebagai tersangka, menolak menyebutkan nama. Namun Ia memastikan telah ada sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

“Iya, sudah ada tersangkanya beberapa orang,” ujarnya.

KPK RI sendiri, sejak Kamis (28/9/2023) melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan RI Syahrul Yasin Limpo. Dalam kegiatan itu, lembaga anti-rasuah itu mengamankan sejumlah barang bukti dan juga uang senilai miliaran rupiah.

Ali Fikri melanjutkan, dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI, pihaknya menerapkan sejumlah pasal, diantaranya pemerasan. Perkara ini, lanjutnya lagi, erat kaitannya dengan korupsi menguntung diri sendiri dan oran lain dengan secara melawan hukum.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: