NewsPileg dan Pilpres 2019

KPU Juga Minta KIP Aceh Kirim Alat Bukti Sengketa Pilpres

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri | Foto: Serambi Indonesia

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah membawa sejumlah alat bukti ke Jakarta sejak lima hari pasca Idul Fitri 1440 H. Alat bukti tersebut diharapkan dapat melengkapi berkas KPU dalam menghadapi sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan Ketua KIP Aceh Samsul Bahri menjawab popularitas.com, Selasa, 18 Juni 2019. Dia menyebutkan, pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan KIP dari seluruh kabupaten dan kota untuk membahas alat bukti sengketa Pilpres tersebut pada Minggu, 9 Juni 2019.

“Seninnya baru dibawa. Hari raya ke 5 kalau nggak salah, itu udah diantar (alat bukti). Ada DA1, dan yang berkaitan dengan perolehan suara semua lah,” kata Samsul Bahri.

Ia menuturkan, sekalipun di Aceh sudah diketahui bahwa Pemilihan Presiden 2019 dimenangkan Prabowo-Sandiaga, tetapi KPU tetap mengintruksikan KIP Aceh membawa semua alat bukti ke sidang sengketa Pilpres.

KIP Kabupaten/Kota di Aceh juga diminta melengkapi alat bukti yang berkaitan dengan hasil suara Pilpres. Mereka diminta langsung membawa alat bukti tersebut ke Jakarta.

“Masing-masing kabupaten-kota membawa sendiri. Kalau dikumpulkan di KIP Aceh, bisa satu kontainer itu. Kita tidak punya uang untuk pengirimannya kalau sebanyak itu,” ujar Samsul. (ASM)

Shares: