POPULARITAS.COM – Lima narapidana anak-anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Banda Aceh, Senin (6/6/2022) pagi dini melarikan diri.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kanwil Kemnkumham) Aceh, Meurah Budiman, di hubungi Popularitas.com, Selasa (7/6/2022) membenarkan kasus tersebut. “Iya benar, ada lima anak yang sedang dalam pembinaan di Lapas anak kabur. Kejadiannya subuh,” terangnya.
Kelima anak didikan lapas yang kabur itu masing-masing berinisial FA (18) warga Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang, AM (18) warga Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, SL (18) warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, MR (18) warga Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, dan MY (16) warga Kabupaten Aceh Besar.
Meurah mengatakan, informasi awal didapat saat petugas ingin membangunkan anak-anak itu untuk shalat subuh, namun saat berada dikamar tahanan, pengawas tidak melihat keberadaan mereka.
“Mereka diduga melarikan diri dengan cara merusakkan teralis besi kamar mandi dengan handuk basah,” ucapnya.
Lalu, setelah berhasil melewati jendela kamar mandi, mereka kemudian memanjat pagar dinding setinggi 5 meter.
Kini petugas lapas pun telah menghubungi orang tua agar pihak keluarga dapat membawa kembali anak-anaknya apabila mereka pulang ke rumah.
Editor : Hendro Saky