Home Hukum Pemilik sabu 106 kg di Pidie Jaya terancam hukuman mati
HukumNews

Pemilik sabu 106 kg di Pidie Jaya terancam hukuman mati

Share
Pemilik sabu 106 kg di Pidie Jaya terancam hukuman mati
para tersangka perkara sabu-sabu 106 saat digiring ke mobil tahanan Jaksa untuk dijebloskan ke Rutan Benteng Sigli. FOTO : Popularitas.com/Nurzahri).
Share

POPULARITAS.COM – Empat terdakwa pemilik sabu 106 kilogram, yang saat ini menjalani hukuman sebagai tahanan di Rutan Sigli, terancam hukuman seumur hidup hingga pidana mati.

Hal itu disampaikan oleh Kejari Pidie Jaya Octario Hartawan Ahmad, usai pelimpahan berkas perkata empat terdawa dalam kasus sabu 106 kilogram, yakni Junaidi, Baihaqi, Faisal dan M Aidil.

Dia menjelaskan, keempat terdakwa itu sendiri, melakukan penyelundupan sabu dari Malaysia pada 20 Januari 2022 silam, dan upaya memasukkan barang haram itu berhasil digagalkan oleh BNN.

Usai menerima pelimpahan berkas dari kepolisian, lanjutnya, pihak akan segera melakukan penuntutan. Sesuai jadwal yang tertera, agenda persidangan pertama akan dilangsungkan pekan depan.

“Jadwal sidang perdana kasus ini, Selasa, pekan depan,” katanya, Selasa (7/6/2022)

Keempat terdakwa yang terancam dengan hukuman pidana mati akibat berupaya mengedarkan 106 Kg sabu milik Zubir yang dikirim dari Malaysia melalui laut selat Malaka oleh Jamil selaku tekong kapal pada 19 Januari 2022 itu, masih mendekam di Rutan Sigli sebagai tahanan Hakim.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Pidie Jaya menerima pelimpahan tahap II, berkas berikut empat tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 106 Kg dari BNN RI pada Selasa (24/5/2022).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat (2)  Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Narkotika. “Ancamanya pidananya hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Dedi.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...