Home News Lima Pilkada di Aceh bersengketa di MK
News

Lima Pilkada di Aceh bersengketa di MK

Share
Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Paya Seunara kota Sabang dijadwalkan 5 April 2025
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Ahmad Mirza Safwandy. FOTO : KIP Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Kadivkumwas) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy mengatakan ada lima kabupaten kota adanya sengketa Pilkada 2024 yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

“Ada lima (kabupaten kota) yaitu, Kota Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe, Bireuen, dan Kota Sabang,” kata Ahmad Mirza Safwandy kepada Popularitas.com, Jumat, 10 Januari 2025.

Mirza menjelaskan, pihaknya hanya berperan memfasilitasi proses penyelesaian sengketa hasil Pilikada di kabupaten/kota tersebut. Karena, objek sengketa merupakan keputusan dari KIP kabupaten/kota terkait penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

“Jadi KIP Aceh hanya memfasilitasi pendampingan proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah di kabupaten/kota tersebut,” ujarnya.

Mirza juga menjelaskan sidang pendahuluan telah dijadwalkan dimulai sejak 8 hingga 16 Januari 2025. Selanjutnya, pemeriksaan persidangan akan berlangsung mulai 17 Januari hingga 4 Februari 2025,.

Terkait dengan saksi, Mirza mengatakan bahwa kehadiran saksi ahli maupun saksi lainnya akan tergantung pada kebutuhan dalam rapat permusyawaratan MK.

“Jika diperlukan pemeriksaan lanjutan, maka saksi ahli dan saksi lainnya akan dihadirkan,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...