POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan integrasi untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU).
“Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan Visi dan Misi beliau,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2026).
Berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur, Banda Aceh, rapat dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, Para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt. Kadistanbun Azanuddin Kurnia dan beberapa Kepala SKPA terkait.
Nurlis mengatakan, rapat membahas percepatan penyediaan lahan reintegrasi untuk kombatan GAM. “Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan adiministrasi,” kata Nurlis.
Selain itu Gubernur mengintruksikan Plt Kadistanbun Azanuddin Kurnia mempercepat penataan HGU. “Pak Gubernur harapkan selesai pada November dan Desember 2026 ini,” kata Nurlis.
Plt. Sekda Taufik dalam rapat menyebutkan semua SKPA terkait untuk segera menindaklanjuti intruksi Gubernur Mualem.
“Kami minta semua SKPA terkait dapat bekerjasama dengan baik dan cepat sesuai arahan Gubernur,” katanya.
Kepala BRA Jamaluddin, menjelaskan, bahwa Gubernur telah mengarahkan BRA untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dan beberapa kementerian terkait untuk proses percepatan penyediaan lahan reintegrasi.
Dalam rapat, Jamaluddin menjelaskan bahwa dari koordinasi tersebut menghasilkan lahan seluas 4.990 hektar di lima kabupaten di Aceh dengan sumber dana dari BPDP.
“Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4000an hektar lagi,” kata Jamaluddin.
Untuk itu, seburt Jamaluddin, butuh strategi percepatan. Dan diharapkan dari sektor kehutanan dapat mempercepat ini semua, terutama strategi alih fungsi lahan ke APL (areal penggunaan lain) sesuai dengan peraturan yang berlaku termasuk dari lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, menyatakan untuk proses percepatan maka dibutuhkan Intruksi Presiden. “Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” katanya.
Sedangkan Kakanwil BPN Aceh Arinaldi menyatakan ada potensi sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang dan ada sekitar 24.000 hektare dari plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.
Adapun Azanuddin Kurnia mengatakan Pemerintah Aceh melalui Distanbun Aceh beserta tim penataan akan segera turun ke lapangan untuk cek dan verifikasi dari hasil pengumpulan data yang sudah dilakukan selama ini.
“Hasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh. Tim penataan HGU ini intens berkoordinasi dengan BPN dan ini adalah mandat dari MoU yang sudah ditandatangi oleh Gubernur Aceh dan Sekjen ATR BPN sebelumnya,” katanya.
Berkaitan dengan perlunya Inpres, Taufik meminta segera menyiapkan draf surat ke Presiden agar bisa dirumuskan nanti dalam bentuk Inpres bagi lahan reintegrasi. “Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” katanya.
Kemudian kepada Plt. Kadistanbun, diminta segera menurunkan tim sesuai rumusan penataan HGU. “Jadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,” kata Taufik.








Leave a comment