Home Hukum Lima terdakwa sabu 200 kg dituntut mati di Aceh Besar
HukumNews

Lima terdakwa sabu 200 kg dituntut mati di Aceh Besar

Share
Sidang terdakwa narkotika di Pengadilan Negeri Jantho, Kamis (17/2/2022) sore. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menuntut mati lima terdakwa dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 200 kilogram.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jantho, Kamis (17/2/2022) sore.

Lima terdakwa yang dituntut hukuman mati yakni Ba, Ta, RM, AN, dan ES. Jaksa menyatakan kelima terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum terkait dengan narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ba, Ta, RM, AN, dan ES berupa pidana mati,” kata jaksa, membacakan tuntutan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Deddi Maryadi menyebutkan, selain menuntut para terdakwa, jaksa juga menetapkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan handphone dirampas untuk dimusnahkan.

“Kapal Boat Tayo (tanpa mesin motor) dirampas untuk negara dan terhadap barang bukti lainnya di kembalikan kepada yang berhak melalui penuntut umum,” kata Deddi dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

Selain itu, katanya, jaksa juga menetapkan biaya perkara dibebankan kepada negara. Ia juga mengatakan persidangan berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan Pledoi

“Sidang selanjutnya yaitu pembacaan pledoi atau pembelaan dari penasihat hukum para terdakwa atas tuntutan JPU,” ujar Deddi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...