Home Hukum Lima terdakwa sabu 200 kg dituntut mati di Aceh Besar
HukumNews

Lima terdakwa sabu 200 kg dituntut mati di Aceh Besar

Share
Sidang terdakwa narkotika di Pengadilan Negeri Jantho, Kamis (17/2/2022) sore. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menuntut mati lima terdakwa dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 200 kilogram.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jantho, Kamis (17/2/2022) sore.

Lima terdakwa yang dituntut hukuman mati yakni Ba, Ta, RM, AN, dan ES. Jaksa menyatakan kelima terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum terkait dengan narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ba, Ta, RM, AN, dan ES berupa pidana mati,” kata jaksa, membacakan tuntutan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Deddi Maryadi menyebutkan, selain menuntut para terdakwa, jaksa juga menetapkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan handphone dirampas untuk dimusnahkan.

“Kapal Boat Tayo (tanpa mesin motor) dirampas untuk negara dan terhadap barang bukti lainnya di kembalikan kepada yang berhak melalui penuntut umum,” kata Deddi dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

Selain itu, katanya, jaksa juga menetapkan biaya perkara dibebankan kepada negara. Ia juga mengatakan persidangan berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan Pledoi

“Sidang selanjutnya yaitu pembacaan pledoi atau pembelaan dari penasihat hukum para terdakwa atas tuntutan JPU,” ujar Deddi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...