POPULARITAS.COM – Pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah resmi ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2025 -2030
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh di Hermes Hotel, Kamis, 9 Januari 2025.
“Kita memutuskan untuk menetapkan Illiza sebagai wali kota dan Afdhal sebagai wakil wali kota. Keputusan ini mulai berlaku paska tanggal ditetapkan,” kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali.
Yusri menjelaskan, penetapan pasangan calon wali kota terpilih berdasarkan rekapitulasi perolehan suara model dari sleuruh Kecamatan di Banda Aceh.
Yusri menyeubutkan pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah
dengan perolehan 44.982 suara atau 41,24 persen dari total suara sah pada Pilkada 2024. “Kami berpesan untuk pasangan terpilih, untuk menjalankan seluruh program kerja dan visi misi yang sudah disampaikan saat rapat paripurna DPRK Banda Aceh saat pertama kampanye,” pungkasnya.