News

LMND dan Aliansi Tani Aceh Utara Gelar Aksi Tuntut Hentikan Kriminalisasi Petani

LMND dan Aliansi Tani Aceh Utara Gelar Aksi Tuntut Hentikan Kriminalisasi Petani
Seratusan massa melakukan aksi demontrasi di halaman kantor Bupati Aceh Utara. Popularitas.com/Rizkita.

 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Aceh Utara, bersama Aliansi Gerakan Tani Untuk Reformasi Agria Sejati menggelar aksi demontrasi di halaman gedung Bupati Aceh Utara, Kamis (19/11/2020).

Aksi ini merupakan bentuk protes mahasiswa dan para petani yang ada di tiga kecamatan yaitu, Paya Bakong, Pirak Timu dan Cot Girek, terhadap kebijakan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib (Cek Mad).

 

Dalam aksinya, mereka mendesa kepada Bupati Aceh Utara mencabut surat rekomendasi HGU yang dikeluarkan pada tahun 2018 kepada PT Blang Ara Company (PT BAC).

Selain itu mereka juga mendesak bupati untuk mengeluarkan serikat kepada masyarakat di wilayah Eks HGU PT Blang Ara Company melalui program TORA.

“Kami meminta kepada Bupati untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui program TORA, kami juga meminta untuk dibentuk pansus terkait HGU. Hentikan kriminalisasi terhadap petani dalam menjalankan reformasi agraria sejati,” ujar Koordinator aksi Fakhurrazi.

Dalam aksinya mereka menyebutkan, apabila bupati tidak menemui masyarakat, para pendemo tidak akan membubarkan aksi demontrasi.

“Mana Bupati yang kami pilih, kami hanya ingin mengadu, kami ingin bupati hadir ditengah para pendemo saat ini, kami tidak akan pulang jika bupati tidak hadir hari ini,” harapnya.[]

Editor: Acal

Shares: