Home Ekonomi LPS Bayar Klaim Nasabah BPRS Gayo Perseroda Rp25,96 Miliar
EkonomiNews

LPS Bayar Klaim Nasabah BPRS Gayo Perseroda Rp25,96 Miliar

Share
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS, M Yusron. Foto : Fauzan /Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda sebesar Rp25,96 miliar. Pembayaran dilakukan setelah izin usaha bank tersebut dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 September 2025 lalu.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS, M. Yusron, mengatakan pembayaran tahap pertama yang telah dimulai sejak tanggal 16 September 2025 atau rata-rata sudah dilakukan dalam lima hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya.

“Hal tersebut tidak terlepas dari upaya LPS untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi,” kata Yusron dalam keteranganya, Jumat (17/10/2025).

Yusron mengatakan, pihaknya juga melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada 3 bank yang juga dicabut izin usahanya, yaitu BPR Hareukat yang dicabut izin usahanya pada tanggal 11 Oktober 2019 sebesar Rp6,82 miliar.

Kemudian, BPR Aceh Utara yang dicabut izin usahanya pada tanggal 4 Maret 2024 sebesar Rp538,84 juta dan BPRS Kota Juang yang dicabut izin usahanya pada tanggal 29 November 2024 sebesar Rp10,37 miliar.

Yusron juga menjelaskan bahwa LPS hanya menjamin Simpanan Layak Bayar (SLB), yakni simpanan yang memenuhi tiga persyaratan utama yang dikenal dengan istilah 3T.

“Pertama, tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan. Dan ketiga, Tidak terindikasi melakukan fraud atau tindak pidana perbankan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...