LSM Antikorupsi MaTA duga ada kebocoran pada retribusi alat berat di Pidie Jaya
Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian. (ist)
Home Hukum LSM Antikorupsi MaTA duga ada kebocoran pada retribusi alat berat di Pidie Jaya
Hukum

LSM Antikorupsi MaTA duga ada kebocoran pada retribusi alat berat di Pidie Jaya

Share
Share

POPULARITAS.COM – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyorot “kebocoran” retribusi alat berat salah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pidie Jaya, yang mencapai 1,8 miliar pertahunnya.

Kecurigaan itu disampaikan oleh Kordinator MaTA Alfian dalam keterangannya kepada popularitas.com, Rabu (19/2/2025) di Banda Aceh. “Jika dilihat dari jumlah aset alat berat yang dimiliki dan nilai pendapatan dan retribusi yang diterima, sepertinya patut diduga ada kebocoran,” katanya.

popularitas.com sendiri, dalam pemberitaannya menyoroti minimnya realisasi PAD dari retribusi sewa alat berta di Pemkab Pidie Jaya. Kurun waktu dua tahun terakhir, retribusi alat berat hanya berkisar Rp 183 juta di tahun 2023 dan Rp 53 juta di tahun 2024, sedangkan target pertahunnya sebesar Rp 2 miliar.

“Kebocoran” retribusi alat berat di tengah-tengah keberadaan mesin jumbo pekerjaan kontruksi milik Pemerintah Pidie Jaya yang melimpah itu terkesan aneh dan janggal.

Soalnya, jumlah alat berat yang dimiliki Pemerintah Pidie Jaya di bawah pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) tepatnya pada Bidang Aset itu mencapai 30 unit lebih.

Dengan jumlah tersebut, seharusnya pemasukan pendapatan daerah dari retribusi alat berat jauh lebih besar.

Masih menurut Alfian, semestinya, jika bicara dari sisi pendapatan dan retribusi, pihak pengelola yang diberikan tanggungjawab untuk itu bisa menyetor lebih besar dan sesuai dengan target PAD yang ditetapkan. “Kecurigaan kita sih, ini ada kebocoran,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pidie Jaya memiliki aset daerah jenis alat berat mencapai 31 unit, berupa delapan unit Beco, tiga unit kompektor, tiga unit grader, lima unit Buldoser, tiga unit trando, tujuh unit Mobil Dump Truck, satu unit finisher dan satu unit PTR.

Kekayaan  berat itu menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat saban tahun dari retribusi atau hasil penyewaan penggunaan mesin jumbo itu. Besaran target yang ditetapkan dalam Qanu APBK setempat pertahunnya Rp 2 miliar.

Besaran tarif pemakaian alat berat itu untuk satu hari dengan durasi waktu delapan jam untuk tahun 2023 ke bawah telah diatur Qanun Pidie Jaya No 6 Tahun 2018 Perubahan Qanun No 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Untuk jenis Beco dan sejenisnya  Rp 1.200.000 perunit dan Rp 1.500.000 untuk Aspal Finisher.

Kemudian di tahun 2024, tarifnya pemakaian alat berat itu dilakukan perubahan atau terjadi kenaikan sebagaimana diatur Qanun No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Untuk jenis Boldozer D6R perharinya Rp 2 juta, dan Rp 1,5 juta untuk jenis beco.

Ironisnya, dalam dua tahun terakhir pemasukan pendapatan daerah dari alat berat itu hanya berkisar Rp 53 juta di tahun 2024 dan Rp 183 juta di tahun 2023.

Kabid Aset, Bustamian, saat itu berdalih seretnya realisasi retribusi tersebut disebabkan banyak alat berat yang mengalami kerusakan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...