Home News MA Tolak Kasasi JPU, Dahlan Iskan Bebas
News

MA Tolak Kasasi JPU, Dahlan Iskan Bebas

Share
Dahlan Iskan
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus korupsi pelepasan aset Badan Usaha Milik Daerah Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha yang menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan tetap divonis bebas sesuai putusan di tingkat banding.

“Amar putusan tolak,” demikian dikutip dari laman kepaniteraan MA yang diakses oleh CNNIndonesia pada Selasa 30 April 2019.

Permohonan kasasi ini diputus Ketua Majelis Hakim Mohamad Askin dengan dua hakim anggota Leopold Luhut Hutagalung, dan Surya Jaya pada 22 April 2019. Putusan ini teregistrasi dengan nomor 3029K/PID.SUS/2018.

Dahlan sebelumnya divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2017. Ia dinilai terbukti menjual aset pemprov Jawa Timur di Kediri dan Tulungagung saat menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha pada periode 2000-2010.

Kasus ini bermula ketika Dahlan Iskan, yang menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha pada kurun waktu 2000-2010, dituding telah menabrak aturan saat menjual aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kediri dan Tulungagung. Dahlan diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Dalam pengadilan tingkat pertama, Dahlan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun tahanan kota dan denda Rp100 juta pada 21 April 2017. Di tingkat banding, Dahlan divonis bebas lantaran dianggap tak terbukti melakukan tindak pidana tersebut. Jaksa lantas mengajukan kasasi ke MA.

Sumber: CNNIndonesia 

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...