Home News MA tolak kasasi Moeldoko terkait KLB Demokrat
NewsPolitik

MA tolak kasasi Moeldoko terkait KLB Demokrat

Share
MA tolak kasasi Moeldoko terkait KLB Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). FOTO: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat beberapa waktu lalu di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Tolak kasasi,” bunyi amar putusan MA dikutip dari laman resminya di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Perkara yang diajukan oleh Moeldoko tersebut teregistrasi dengan nomor 487/K/TUN/2022 dengan termohon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Perkara tersebut diputus oleh majelis hakim yang diketuai oleh Irfan Fachruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono serta Panitera Pengganti Joko Agus Sugianto.

Menanggapi putusan MA Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengapresiasi MA dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara itu dengan adil dan sesuai dengan hukum

Ia mengatakan bahwa penolakan dua putusan kasasi ini makin menegaskan bahwa kepemimpinan Ketua Umum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan sudah sesuai dengan aturan.

“Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Mahkamah Agung dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara ini dengan adil,” kata dia. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...