POPULARITAS.COM – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan dua perwira Polresta Banda Aceh kini menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengaman (Divpropam) Mabes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan kedua perwira tersebut yakni Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabbir.
“Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri,” sebut joko, Jumat (7/8/2026).
Namun, Joko Krisdiyanto belum dapat menjelaskan mengenai substansi pemeriksaan karena proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Divpropam Mabes Polri.
“Penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” katanya.
Joko menyebutkan proses pemeriksaan sedang berjalan dan ia mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri.
Untuk menjamin roda organisasi tetap berjalan, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh, Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.
Penunjukan itu dilakukan menyusul Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana yang tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, hingga proses pemeriksaan terhadap pejabat definitif selesai.
Joko memastikan penunjukan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Seluruh tugas dan fungsi Polresta Banda Aceh, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pelaksanaan tugas di Polresta Banda Aceh tetap berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara profesional dan tidak mengalami kendala,” kata Joko








Leave a comment