Home News Madrasah di Aceh dalam Zona Hijau Mulai Tatap Muka 13 Juli
News

Madrasah di Aceh dalam Zona Hijau Mulai Tatap Muka 13 Juli

Share
Madrasah di Aceh dalam Zona Hijau Mulai Tatap Muka 13 Juli
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Zulfkifli saat ditemui di Kanwil setempat, Senin, 6 Juli 2020. (Fadhil/popularitas.com)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seluruh madrasah setingkat madrasah aliyah (MA) dan madrasah tsanawiyah (Mts) di Provinsi Aceh yang masuk zona hijau mulai menerapkan proses mengajar belajar secara tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 yang akan dimulai 13 Juli 2020 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Zulfkifli mengatakan, proses mengajar belajar pada 13 Juli 2020 mendatang sesuai pantuan SKB 4 menteri, yakni mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

“Bagi zona hijau itu dibolehkan tatap muka, dengan mematuhi protokol kesehatan. Artinya skenario peserta didik, skenario belajar, skenario desain tempat duduk itu benar-benar harus mematuhi protokol kesehatan,” ujar Zulfkilfi pada popularitas.com, Senin (6/7/2020).

Kata Zulkifli, Kanwil Kemenag Aceh bersama Dinas Pendidikan Provinsi Aceh sudah mengatur SOP tentang belajar tatap muka selama new normal. Rencananya, kebijakan ini akan dituangkan dalam intruksi gubernur (Ingub) pada Selasa, 7 Juli 2020.

“InsyaAllah besok akan keluar instruksi gubernur satu pintu, artinya satu intruksi bersama berlaku untuk Kemenag dan Dinas Pendidikan,” kata dia.

Menurut Zulkifli, intruksi gubernur tersebut secara umum berisi pantuan pembelajaran sesuai SKB 4 menteri. Selain itu, intruksi tersebut juga berisi larangan asrama bagi sekolah-sekolah yang memiliki boarding school.

“Kita kan tidak boleh melanggar intruksi yang lebih tinggi, antaranya; sekolah boarding dilarang berasrama dan tidak boleh melakukan tatap muka,” ujarnya.

Sementara untuk madrasah ibtidayah, kata Zulfkifli, proses mengajar belajar tatap muka akan aktif pada September 2020 mendatang. “Untuk anak MIN masa transisi ini juga tidak dibenarkan belajar tatap muka, dia nanti bulan September,” pungkasnya. [acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...