Home News Mahasiswa kuasai gedung DPR Aceh
NewsPopularitas TV

Mahasiswa kuasai gedung DPR Aceh

Share
Share

Pantauan popularitas.com di lokasi, massa “membirukan” DPRA dengan mengenakan almamater kampus UIN Arraniry.
Mereka membawa berbagai macam spanduk dengan nada kecaman.

 

Massa mahasiswa membawa 4 tuntutan untuk dalam orasinya, diantaranya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK.

Kemudian, mereka juga meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah diantaranya pasal 218, 220, 241, 340.

Mereka juga meminta DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.

Koordinator aksi Reza Hendra Putra mengatakan, pihaknya mendesak dalam jangka waktu tujuh hari, terhitung dari tanggal 25 September 2019 sampai tanggal 1 Oktober 2019, DPR Aceh harus menyerahkan petisi yang dibuat mahasiswa tersebut ke DPR RI.

“Jika tidak disampaikan petisi ini, maka dewan di DPRA harus mundur,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah Juga Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Kondisi Sungai di Bireuen dan Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), melakukan peninjauan sejumlah infrastruktur...

NewsSepakbola

Catat Sejarah,  Indonesia Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026

POPULARITAS.COM – Emil Audero, menjadi sosok penentu raihan gelar juara FIFA ASEAN...

News

6 Trik agar Pengajuan Pinjaman UMKM Tanpa Jaminan Lolos Verifikasi

POPULARITAS.COM – Pinjaman UMKM online tanpa jaminan perlu melewati tahap verifikasi meski...

News

Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMAN 3 Banda Aceh Naik ke Tahap Penyidikan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh meningkatkan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar...