Home News Mahasiswa kuasai gedung DPR Aceh
NewsPopularitas TV

Mahasiswa kuasai gedung DPR Aceh

Share
Share

Pantauan popularitas.com di lokasi, massa “membirukan” DPRA dengan mengenakan almamater kampus UIN Arraniry.
Mereka membawa berbagai macam spanduk dengan nada kecaman.

 

Massa mahasiswa membawa 4 tuntutan untuk dalam orasinya, diantaranya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK.

Kemudian, mereka juga meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah diantaranya pasal 218, 220, 241, 340.

Mereka juga meminta DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.

Koordinator aksi Reza Hendra Putra mengatakan, pihaknya mendesak dalam jangka waktu tujuh hari, terhitung dari tanggal 25 September 2019 sampai tanggal 1 Oktober 2019, DPR Aceh harus menyerahkan petisi yang dibuat mahasiswa tersebut ke DPR RI.

“Jika tidak disampaikan petisi ini, maka dewan di DPRA harus mundur,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...