Home Headline Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf
Headline

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Mahkamah Agung RI, menolak permohonan kasasi, yang diajukan oleh mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Dalam amar putusannya, yang diterbitkan pada laman, mahkamagung.go.id, lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut, dengan nomor perkara : 444/K/PID.SUS/2020, dengan berkas permohonan asal, Pengadilan Jakarta Pusat, dengan nomor surat pengantar : W10.U1/16.235/HN.05.XI.2019.03, dengan nomor putusan PT : 24/Pid.Sus-TPK/2019/PT.DKI.

Melalui amar putusan, Mahkamah Agung RI menolak kasasi termohon, Drh Irwandi Yusuf, MSc, dengan status perkara, putus, tertanggal 13 Februari 2020, dengan amar putusan, tolak perbaikan.

Putusan Mahmakah Agung RI ini, teregister dengan nomor 444.K/PID.SUS/2020, dengan tim yudisial masing-masing adalah, Prof Dr Mohammad Askin, SH, Prof DR Krina Harahap, SH, MH, dan Prof DR Surya Jaya, SH, M. Hum, dan dengan panitera penggati, Achmat Rifai, SH, MH. (*RED/SKY)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineInternasional

Kebahagiaan warga India dan Pakistan usai gencatan senjata

POPULARITAS.COM – Warga India dan Pakistan rayakan kegembiraan usai keputusan kedua belah...

Perjamuan minum teh dari Putin untuk Xi Jinping
HeadlineInternasional

Perjamuan minum teh dari Putin untuk Xi Jinping

POPULARITAS.COM – Bertempat di Istana Kepresidenan di Kremlin, Rusia, Vladimir Putin menjamu...

Paus Le XIV dan harapan baru perdamian di Gaza
Headline

Paus Leo XIV dan harapan baru perdamian di Gaza

POPULARITAS.COM – Prosesi konklaf di Vatikan usai. Sebanyak 133 kardinal berhasil capai...

India luncurkan operasi perang ke Pakistan, konflik panjang kedua negara
HeadlineInternasional

India luncurkan operasi perang ke Pakistan, konflik panjang kedua negara

POPULARITAS.COM – Militer India gelar operasi perang ke wilayah Pakistan. Hubungan kedua...