Main hakim sendiri aniaya orang hingga meninggal, enam warga Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)
Home Kriminalitas Main hakim sendiri aniaya orang hingga meninggal, enam warga Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka
Kriminalitas

Main hakim sendiri aniaya orang hingga meninggal, enam warga Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka

Share
Share

POPULARITAS.COM – RD (50) warga Aceh Besar yang diduga melakukan khalwat di Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh meninggal usai dianiaya warga beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut pun berlanjut di tangan polisi hingga sekarang. Di mana, dari 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik akhirnya ditetapkan enam orang tersangka.  “Ada enam orang yang kita tetapkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada popularitas.com, Minggu (29/12/2024).

“Para tersangka yakni SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19) dan AS (19) yang merupakan warga Banda Aceh,” sambungnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pendalaman pemeriksaan sesuai dengan laporan keluarga korban terhadap kejadian yang menyebabkan meninggalnya RD.

Hal tersebut, kata dia, juga dikuatkan keterangan dari pemeriksaan para saksi dan keterangan dari para tersangka, tambahnya. “Selanjutnya akan dikirimkan pemberitahuan penetapan tersangka ke Kejari Banda Aceh setelah melengkapi berkas perkara dan akan dilimpahkan (tahap satu) kepada jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Sebelumnya dalam proses penyelidikan, polisi juga sempat membongkar kuburan RD di kawasan Krueng Raya untuk kepentingan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah korban. “Tujuannya adalah untuk mengungkap penyebab kematian, menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, karena penyidik perlu melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Enam tersangka yang ditahan di Polresta Banda Aceh. FOTO : Satreskrim Polresta Banda Aceh | HO popularitas.com

Share
Tulisan Terkait
Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan
Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan
Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta
Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...