Main judi online, tiga warga Aceh Timur ditangkap polisi
Tiga penjudi online diamankan polisi. FOTO : Humas Polres Aceh Timur
Home Kriminalitas Main judi online, tiga warga Aceh Timur ditangkap polisi
Kriminalitas

Main judi online, tiga warga Aceh Timur ditangkap polisi

Share
Share

 

POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh Timur, yakni ZA (24), AB (31) dan DE (47), diringkus Polres Aceh Timur. Ketiganya ditangkap terkait dengan aktivititas judi online. Masing-masing diamankan dari berbagai lokasi di kabupaten tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Wahyu Adi Nurhidayat kepada popularitas.com menyebut, ketiganya ditangkap berkat laporan masyarakat yang langsung diselidiki.  “Dalam kasus ini kita mengamankan tiga unit handphone beserta barang bukti lainnya seperti aplikasi judi online hingga bukti transaksi dan lainnya,” ujarnya, Senin (11/11/2024).

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini masih ditahan di Mapolres Aceh Besar untuk diproses hukum lanjut.  Mereka, kata dia, dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, tambahnya.

“Para pelaku diancam uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan,” ucapnya.

Sementara, Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen pihaknya dalam mendukung seratus hari kinerja Presiden Prabowo Subianto.

Di mana, presiden yang baru saja terpilih itu memprioritaskan pemberantasan segala bentuk perjudian yang ada di Indonesia.  “Polres Aceh Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pemantauan aktivitas perjudian yang berpotensi melanggar hukum,” katanya.

“Kami harap warga masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi perjudian, baik online maupun konvensional. Kami siap bergerak cepat untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.

Share
Tulisan Terkait
Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan
Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan
Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta
Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...