News

Maling di Aceh Utara Gondol Uang Toke Padi Rp 47 Juta

Maling di Aceh Utara Gondol Uang Toke Padi Rp 47 Juta. (ist)

POPULARITAS.COM – Seorang pedagang jual beli padi, Marzuki (39) warga Desa Mancang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, kehilangan uang tunai Rp 47 juta yang disimpan di bagasi sepeda motornya. Uang tersebut diduga telah digondol maling.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas, Iptu Sudiya Karya menjelaskan, awalnya korban memarkir sepeda motor di depan warung kopi di kawasan kota pusat Lhoksukon.

Namun, korban baru menyadari uang senilai Rp 47 juta hilang setelah selesai minum kopi di warung tersebut.

“Korban mampir di warung kopi untuk minum kopi, karena singgah sejenak setelah menarik uang tunai dari salah satu Bank di Lhoksukon,” ujar Iptu Sudiya Karya.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Belum ada saksi yang diperiksa karena orang yang dianggap seperti mengikuti korban sejak keluar dari Bank masih di selidiki.

“Ini uang pribadi, kegiatan korban sehari-hari sebagai juragan (toke) padi, tidak ada yang melihat saat kejadian sebab di warung kopi itu tidak ada juru parkir, ” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: