Home Hukum Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya jadi tersangka korupsi
HukumNews

Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya jadi tersangka korupsi

Share
KIP: Suaidi Yahya tak bisa lagi jadi bacaleg karena tersangka korupsi
Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya (Rompi merah) saat dibawa ke Lapas Lhokseumawe setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Senin (22/5/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)
Share

POPULARITAS.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY) sebagai tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar.

Dikutip dari laman Antara, sebelum jadi tersangka, mantan orang nomor satu di Kota Petro Dolar itu sempat diperiksa oleh tim penyidik selama empat jam.

SY keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memakai rompi merah tahanan jaksa dengan dikawal ketat oleh anggota TNI-Polri.

Suadi Yahya menjabat Wali Kota Lhokseumawe selama dua periode. Periode pertama pada 2012-2017, dilanjutkan periode dua pada 2017-2022.

SY langsung ditahan ke Lapas Lhoksukon dan dibawa dengan mobil tahanan Kejari Lhokseumawe.

Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih menunggu wawancara dari pihak Kejari Lhokseumawe.

SY saat ditanyai terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe menyebutkan bahwa tidak ada yang perlu disampaikan.

“Tidak ada yang disampaikan,” kata Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...