Home News Marak OTT, DPR Minta Tata Kelola Pemda dan Pilkada Dievaluasi
NewsPolitik

Marak OTT, DPR Minta Tata Kelola Pemda dan Pilkada Dievaluasi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah menjadi sorotan Komisi II DPR. Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah segera mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendesain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.

Khozin menilai kasus korupsi yang berulang di tingkat daerah menunjukkan masih banyak celah dalam sistem pemerintahan yang perlu segera diperbaiki.

“Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah harus mendesain tata kelola yang mampu menutup ruang terjadinya korupsi,” kata Khozin dikutip dari Antara, Jumat (3/7/2026).

Menurut Khozin, praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya terjadi melalui tiga pola utama, yakni jual beli jabatan, penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian perizinan, serta korupsi pada pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, ia mendorong Kementerian Dalam Negeri memperkuat sistem pengawasan, khususnya dalam proses pengisian jabatan dan pengadaan barang maupun jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menggandeng aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sejak dini.

Selain pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, Khozin menilai rencana revisi Undang-Undang Pilkada dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem politik di tingkat daerah. Menurutnya, biaya politik yang tinggi dalam kontestasi pilkada berpotensi mendorong kepala daerah terpilih mencari cara mengembalikan modal politik setelah menjabat.

Karena itu, ia berharap DPR bersama pemerintah dapat merancang sistem Pilkada yang lebih efisien, transparan, dan tidak membebani peserta dengan biaya politik yang besar.

“Perubahan Undang-Undang Pilkada harus menjadi momentum untuk menciptakan sistem pemilihan kepala daerah yang lebih sehat dan tidak padat modal,” ujar Khozin.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

News

2.119 Gempa Susulan di Flores NTT, Masyarakat Diminta Waspadai Bangunan Rusak

POPOULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga 18 Agustus...

HukumNews

Kajati Aceh Melantik Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Pidie

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, melantik dan mengambil sumpah...

Exit mobile version