News

Marthunis tak diperpanjang, Mendagri tunjuk Azmi sebagai Pj Bupati Singkil

Mendagri: Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Tak Patuh Protokol Covid-19
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Kemendagri

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menunjuk Azmi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil untuk masa jabatan 2023-2024.

Azmi yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil ditunjuk untuk memimpin daerah itu menggantikan Marthunis yang jabatannya tak lagi diperpanjang.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, menindaklanjuti keputusan Mendagri itu, pada Jumat (21/7/2023) sore, Penjabat Gubernur Aceh akan melantik Azmi di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

“Secara khusus Penjabat Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj. Bupati Simeulue Ahmadlyah pada kegiatan yang sama,” ujar MTA.

Sementara Marthunis akan kembali ke posisi semula, yaitu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Shares: