Home News Masa tunggu berangkat haji di Aceh 33 tahun, batas waktu pembayaran BIPIH 12 Februari 2024
NewsSyariat Islam

Masa tunggu berangkat haji di Aceh 33 tahun, batas waktu pembayaran BIPIH 12 Februari 2024

Share
Waktu tunggu berangkat haji dari Aceh saat ini 35 tahun
Jemaah calon haji asal embarkasi Aceh (BTJ) menunjukkan uang wakaf Baitul Asyi yang diterima sebesar 1.500 Riyal di Mekkah, Selasa (21/6/2022) (ANTARA/Desi Purnamawati)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah menetapkan batas waktu pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) untuk tahun ini, adalah tanggal 12 Februari 2024. Karna itu, para calon jamaah yang telah ditetapkan berangkat pada 2024 ini, diharuskan melunasinya pada periode 10 Januari – 12 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Aceh, Arijal, dalam keterangannya, dikutip dari laman Antara, Minggu (14/1/2024) di Banda Aceh.

“Untuk Jamaah haji yang berangkat 2024, sudah bisa melakukan pelunasan hingga batas akhir 12 Februari,” terangnya.

Ia menjelaskan Bipih yang harus dibayar calon jamaah yang berangkat tahun ini sebesar Rp49,99 juta. Para calon jamaah telah melakukan penyetoran awal sebesar Rp25 juta untuk mendapatkan nomor porsi, sehingga kini sedang melunasi sisanya.

Pada tahun ini, lanjut dia, sebelum melakukan pelunasan Bipih ke bank, calon jamaah haji diminta untuk lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan pusat kesehatan masyarakat.

“Untuk tahun ini seluruh jamaah diimbau untuk mengecek kesehatan dulu sebelum pelunasan (Bipih) ke bank. Maka kita imbau kepada jamaah untuk datang terus Puskesmas supaya lebih cepat diperiksa kesehatannya,” ujarnya.

Selain itu, Kemenag juga mengimbau calon jamaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini untuk mempersiapkan diri dengan baik mulai dari fisik, mental, dan persiapan lainnya untuk melaksanakan ibadah haji.

“Untuk manasik haji, calon jamaah boleh manasik mandiri, manasik ke pesantren, atau manasik di KBIH juga boleh,” ujarnya.

Pada 2024 ini, Aceh mendapat kuota haji sebanyak 4.379 jamaah. Tahun ini, kuota haji Indonesia mendapat tambahan sebanyak 20 ribu jamaah, namun ada pembagian per provinsi.

“Aceh dapat kuota haji tahun ini sebanyak 4.379 orang. Tahun ini ada penambahan kuota 20 ribu secara nasional, di antaranya 10 ribu untuk reguler, dan untuk Aceh diperkirakan sekitar 200-an orang,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kemenag mencatat calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu di Aceh sebanyak 134.642 orang, dengan masa tunggu 33 tahun.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...