NewsSyariat Islam

Masa tunggu berangkat haji di Aceh 33 tahun, batas waktu pembayaran BIPIH 12 Februari 2024

Masa tunggu berangkat haji di Aceh 33 tahun, batas waktu pembayaran BIPIH 12 Februari 2024
Jemaah calon haji asal embarkasi Aceh (BTJ) menunjukkan uang wakaf Baitul Asyi yang diterima sebesar 1.500 Riyal di Mekkah, Selasa (21/6/2022) (ANTARA/Desi Purnamawati)

POPULARITAS.COM – Pemerintah menetapkan batas waktu pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) untuk tahun ini, adalah tanggal 12 Februari 2024. Karna itu, para calon jamaah yang telah ditetapkan berangkat pada 2024 ini, diharuskan melunasinya pada periode 10 Januari – 12 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Aceh, Arijal, dalam keterangannya, dikutip dari laman Antara, Minggu (14/1/2024) di Banda Aceh.

“Untuk Jamaah haji yang berangkat 2024, sudah bisa melakukan pelunasan hingga batas akhir 12 Februari,” terangnya.

Ia menjelaskan Bipih yang harus dibayar calon jamaah yang berangkat tahun ini sebesar Rp49,99 juta. Para calon jamaah telah melakukan penyetoran awal sebesar Rp25 juta untuk mendapatkan nomor porsi, sehingga kini sedang melunasi sisanya.

Pada tahun ini, lanjut dia, sebelum melakukan pelunasan Bipih ke bank, calon jamaah haji diminta untuk lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan pusat kesehatan masyarakat.

“Untuk tahun ini seluruh jamaah diimbau untuk mengecek kesehatan dulu sebelum pelunasan (Bipih) ke bank. Maka kita imbau kepada jamaah untuk datang terus Puskesmas supaya lebih cepat diperiksa kesehatannya,” ujarnya.

Selain itu, Kemenag juga mengimbau calon jamaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini untuk mempersiapkan diri dengan baik mulai dari fisik, mental, dan persiapan lainnya untuk melaksanakan ibadah haji.

“Untuk manasik haji, calon jamaah boleh manasik mandiri, manasik ke pesantren, atau manasik di KBIH juga boleh,” ujarnya.

Pada 2024 ini, Aceh mendapat kuota haji sebanyak 4.379 jamaah. Tahun ini, kuota haji Indonesia mendapat tambahan sebanyak 20 ribu jamaah, namun ada pembagian per provinsi.

“Aceh dapat kuota haji tahun ini sebanyak 4.379 orang. Tahun ini ada penambahan kuota 20 ribu secara nasional, di antaranya 10 ribu untuk reguler, dan untuk Aceh diperkirakan sekitar 200-an orang,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kemenag mencatat calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu di Aceh sebanyak 134.642 orang, dengan masa tunggu 33 tahun.

Shares: