News

Masalah kepegawaian laporan terbanyak di Ombudsman Aceh sepanjang 2021

Masalah kepegawaian menjadi laporan terbanyak yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Aceh sepanjang 2021, yakni 49 laporan atau 13 persen.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin (kanan) | Foto: ist

POPULARITAS.COM – Masalah kepegawaian menjadi laporan terbanyak yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Aceh sepanjang 2021, yakni 49 laporan atau 13 persen.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin mengatakan, berdasarkan data di aplikasi, pihaknya menerima sebanyak 382 laporan sepanjang tahun 2021.

Jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sekitar 168 laporan dan tahun 2019 sebanyak 132 laporan.

“Laporan terbanyak masih seperti tahun sebelumnya yaitu substansi kepegawaian,” kata Taqwaddin dalam keterangannya, Senin (3/1/2021).

Selain soal kepegawaian, kata dia, masalah pedesaan juga masih mendominasi yakni 47 laporan atau 12 persen. Selanjutnya terkait agraria atau pertanahan sebanyak 47 laporan atau 12 persen.

“Selain substansi di atas, banyak juga laporan tentang hal lainnya, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain,” jelas Taqwaddin didampingi Ilyas Isti, Kepala Keasistenan Bidang Penerima dan Verifikasi Laporan.

“Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan yaitu pemerintah daerah, kemudian instansi vertikal, dan juga BUMN/BUMD,” lanjut Taqwaddin.

Pemerintah daerah yang terbanyak dilaporkan, kata Taqwaddin, Kota Banda Aceh, kemudian Aceh Besar, dan selanjutnya Kota Langsa.

“Dilihat dari bentuk dugaan maladministrasi yang dilaporkan, paling banyak itu penundaan berlarut,” ungkapnya.

Dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat yaitu penundaan berlarut sebanyak 21 laporan atau 30 persen.

Kemudian, penyimpangan prosedur 12 laporan atau 17 persen, dan selanjutnya tidak memberikan pelayanan juga sebanyak 12 laporan atau setara 17 persen.

Saat ini, lanjut dia, semua instansi terlapor sangat kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan ke Ombudsman.

Sehingga, kata Taqwaddin, dari 382 laporan, 90 persen sudah diselesaikan, sementara sisanya sedang dalam proses penyelesaian.

“Sisanya sedang berproses, karena ada beberapa laporan yang dilaporkan pada akhir tahun,” katanya.

Untuk tahun 2022, kata dia, Ombudsman Aceh juga akan fokus pengawasan pada pengadaan barang dan jasa, perbankan, dan juga pelayanan kesehatan.

“Tahun 2022, kita juga akan fokus pada pengawasan pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya pelayanan perbankan, dan juga pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Shares: