News

MaTA sebut penahanan adik Irwandi Yusuf sangat tepat

Bawaslu Aceh diminta tuntaskan pelanggaran pidana Pemilu
Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian. (ist)

POPULARITAS.COM – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, yang menetapkan M. Zaini (MZ) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kasus Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup tahun 2017 sudah sangat tepat.

Pasalnya, jika berkaca pada proses penyelidikan hingga keterangan saksi di pengadilan pada saat proses persidangan dua terdakwa masing-masing Simon dan Mohd Sa’dan Abidin, dugaan keterlibatan adik mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu, begitu kentara.

“Artinya langkah Jaksa dalam kasus ini (penetapan M Zaini Yusuf sebagai tersangka) saya fikir sudah tepat,” kata Koordinator MaTA, Alfian kepada popularitas.com, Senin (19/9/2022).

Bahkan, kata Alfian, penetapan M Zaini sebagai tersangka atas kasus dugaan pembegalan keuangan negara dalam proyek Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup tahun 2017 terkesan lambat.

Padahal, kata dia, seharusnya M Zaini sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan tersangka sebelumnya yang kini diketahui telah divonis bersalah.

“Yang posisi hari ini ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka, saya pikir itu sangat terlambat. Namun begitu langkah yang diambil Jaksa ini sangat tepat dan MaTA sangat mendukung, karena ini masih dalam kontek one the track,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pria berinisial MZ ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada penyelenggaraan Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup tahun 2017.

Penetapan tersangka adik mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Muharizal saat dikonfirmasi popularitas.com, Senin (19/9/2022).

“Benar, MZ jadi tersangka Tsunami Cup,” sebut Muharizal.

Shares: