Home News Mayoritas Kasus Narkoba, 80 Personel Polda Aceh Dipecat Sepanjang 2020
News

Mayoritas Kasus Narkoba, 80 Personel Polda Aceh Dipecat Sepanjang 2020

Share
Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada seorang oknum anggota Polri, karena terbukti terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu, Selasa (10/12/2019). (ANTARA/HO-Dok. Humas Polres Aceh Barat)
Share

POPULARITAS.COM – Sepanjang 2020 sebanyak 80 personel Polda Aceh dipecat, mayoritas karena masalah narkoba. Mereka diberhentikan secara tidak hormat karena telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Tahun 2020 Polda Aceh telah mengeluarkan surat keputusan pengakhiran dinas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk 80 personel,” kata Wahyu, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (30/12).

Wahyu menuturkan kebanyakan dari 80 personel yang diberhentikan itu akibat tersandung kasus narkoba. Di tengah gencarnya Polda Aceh memberantas narkoba, anggota polisi malah ikut tersandung.

“Sudah kita ingatkan untuk tidak menggunakan narkoba. Kalau itu terjadi, dipecat. Kita tidak main-main dengan narkoba,” ungkap Wahyu seperti dilansir laman Kumparan.com.

Selama 2020 total personel Polda Aceh yang melakukan pelanggaran, sebut Wahyu, sebanyak 330 orang. Yakni 185 perkara disiplin, 11 perkara pidana, dan 134 perkara Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Wahyu mengaku persoalan narkoba menjadi masalah sangat memprihatinkan di Aceh selama 2020. Peredaran barang haram itu  khususnya sabu, terjadi peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Masalah narkoba khususnya sabu meningkat lebih dari 200 persen,” ujar Wahyu.

Di 2020 Polda Aceh mengungkap sebanyak 469 kilogram sabu, meningkat tajam dibandingkan sebelumnya sebanyak 92 kilogram. Begitu juga pil ekstasi, selama 2020 petugas menyita sebanyak 138 ribu butir. Sedangkan pada 2019 petugas hanya mengamankan sebanyak 4.354 butir ekstasi.

“Ini adalah suatu hal yang cukup memprihatinkan sebenarnya. Secara prestasi, kinerja ini membanggakan. Tetapi, secara peredaran narkoba adalah satu hal memprihatinkan,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...