Home News Mendagri: Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Tak Patuh Protokol Covid-19
NewsPolitik

Mendagri: Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Tak Patuh Protokol Covid-19

Share
Proses 4 pulau di kembalikan ke Aceh oleh Presiden Prabowo, bukti Mendagri gagal
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Sepala Daerah Serentak 2020.

Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Jumat (17/7/2020), mengatakan meminta semua pihak, termasuk kontestan dan tim sukses mesti mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti tahapan Pilkada 2020.

“Protokol kesehatan diikuti, kalau ada yang kontestan ada tidak bisa mengatur pendukung tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan masa, konvoi, ya jangan dipilih lah,” ujar Mendagri Tito menegaskan dilansir Antara.

Menurut Tito bagaimana para kepala daerah tersebut dapat mengatur masyarakat yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu orang jika pada tahapan pilkada tidak bisa mengatur para pendukung mereka yang jumlahnya hanya 200 sampai 300 orang saja.

Dengan dilaksanakannya Pilkada di masa pandemik COVID-19, maka kata dia konsekuensi pelaksanaan pesta demokrasi di 270 daerah itu tentunya akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

Semua tahapan telah diatur melalui Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu yang telah disetujui oleh DPR dan Pemerintah, setelah melalui konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Kemudian sudah diatur juga protokol-protokol sampai dengan pemungutan suara nanti, termasuk kampanye tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoi, dibatasi jumlahnya, kalau saya tidak salah 50 orang ya dalam rapat pertemuan terbatas,” ucapnya.

Oleh karena itu, Mendagri berharap pilkada lebih mengarah pada ajang menggaungkan topik dan isu penanganan COVID-19 beserta dampak sosial ekonominya.

“Nah ini semua diatur agar pilkada tidak menjadi media penularan, maka tolong diangkat topiknya nanti adalah peran kepala daerah dalam penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonominya,” tutur Mendagri.

Kalau topik tersebut menurut dia bisa diangkat maka akan memberikan dampak mobilisasi gerakan besar oleh para penyelenggara, kontestan, pengamanan dari TNI-Polri mendisiplinkan masyarakat dalam rangka untuk mencegah penularan.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Kejari Banda Aceh Menahan Empat Tersangka Korupsi Beasiswa Senilai Rp21 miliar

POPULARITAS.COM – Penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan empat tersangka...

Hasil evaluasi Komisi Pengawas : Kinerja BPMA tahun 2025 semasa di pimpin Nasri Djalal raih predikat memuaskan
News

Hasil evaluasi Komisi Pengawas : Kinerja BPMA tahun 2025 semasa di pimpin Nasri Djalal raih predikat memuaskan

POPULARITAS.COM – Kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tahun 2025, peroleh predikat...

HukumNews

Duduk Perkara Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Kasus Penerimaan Proyek dan Jual Beli Jabatan

POPULARITAS.COM –  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan...

News

Abang Samalanga terima kunjungan silaturahmi Irjen Pol Ruddi Setiawan

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Selasa 28 Juli 2026, terima kunjungan...