KesehatanNews

Menkes Budi Minta Para Ahli Pelajari Mutasi Virus Corona Baru

10 ribu puskesmas di Indonesia kini sudah miliki peralatan USG

POPULARITAS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan telah memerintahkan para ahli untuk mempelajari mutasi virus corona baru SARS-CoV-2, baik yang berasal dari Inggris maupun Afrika Selatan.

“Kami minta para ahli Kemenkes mempelajari strain [mutasi virus baru] tersebut, karena harus dilakukan kajian scientific,” kata Budi melalui konferensi video ketika mengunjungi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (25/12/2020) dilansir CNNIndonesia.

Untuk sementara waktu, ia pun meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kabar terkait mutasi virus corona tersebut.

Menurutnya, kabar tersebut adalah perkara teknis yang perlu dikonfirmasi kebenaran oleh ahli yang memahami bidang tersebut.

“Hal-hal seperti ini teman-teman jangan terlalu terburu-buru kita menolak berita, atau menerima kebenaran berita. Ini hal teknis kedokteran, kita harus konsultasi ke para ahli,” tuturnya.

Menambahkan pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan pihaknya telah membuat tim untuk mempelajari mutasi virus baru tersebut.

Namun ia meminta masyarakat untuk fokus pada berita-berita yang positif, ketimbang membesarkan perkara mutasi virus corona dari luar negeri.

“Komunikasi positif dengan tidak menakut-nakuti orang, membuat orang itu lebih care terhadap 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) jauh lebih penting daripada mengangkat isu-isu seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan penyempurnaan regulasi pelaku perjalanan untuk WNA dan WNI dari negara asing telah diterapkan. Dengan begini, ia berharap mutasi corona baru tak akan masuk Indonesia.

Melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020, WNA dari Inggris, baik langsung maupun transit, tidak dapat memasuki wilayah Indonesia untuk sementara waktu.

Sementara WNA dari wilayah Eropa dan Australia harus menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR yang dikeluarkan fasilitas kesehatan di negara asal maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.[]

Editor: Acal

Shares: