Home Hukum Menkopolhukam ditunjuk presiden sebagai Ketua Tim Terpadu ‘Perang dan Darurat Judi Online’
Hukum

Menkopolhukam ditunjuk presiden sebagai Ketua Tim Terpadu ‘Perang dan Darurat Judi Online’

Share
Menkopolhukam ditunjuk presiden sebagai Ketua Tim Terpadu ‘Perang dan Darurat Judi Online’
Tangkapan layar - Unggahan video berisi konten judi online dalam akun YouTube DPR RI yang diretas. (ANTARA/YouTube DPR RI)
Share

POPULARITAS.COM – Presiden RI Joko Widodo resmi mempercayakan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto untuk memimpin Satuan Tugas (Satgas) Terpadu pemberantasan ‘perang dan judi online’.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024) di Jakarta.

Menkominfo menjelaskan, Satgas terpadu yang dibentuk pemerintah untuk berantas judi online, akan melakukan pendekatan menggunakan langkah yang komprehensif, integralistik dan holistik.

“Jadi, tiga langkah yang akan dipakai oleh Satgas, yakni, komprehensif, integral dan holistik,” katanya dikutip dari laman Antara.

Di Kementerian Kominfo secara khusus tanggung jawab penanganan pemberantasan judi online dikerjakan oleh Direktorat Pengendalian yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).

Sebelum adanya satgas pemberantasan judi online dari pemerintah pusat, Kementerian Kominfo sudah secara rutin melakukan pemberantasan terhadap praktik judi online dengan cara memutus akses ke konten-konten bermuatan judi online di ruang digital.

Secara lebih rinci, Budi mengatakan selama delapan bulan bekerja sebagai Menteri Kominfo pihaknya telah memutus konten judi online sebanyak 1,6 juta konten dari ruang digital Indonesia.

“Semuanya kita mau all out memberantas judi online. Kominfo juga, di bawah Direktorat pengendalian Ditjen Aptika, dukung ya setidaknya kalau ada laporan-laporan judi online laporin aja, nih pak ada situs ini nanti di-takedown langsung,” kata Budi.

Sebelumnya, pada Kamis (18/4) diwartakan bahwa Pemerintah dalam satu pekan ke depan membentuk satgas terpadu untuk memberantas judi online.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi, usai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...