Home Ekonomi Menteri Sofyan Djalil Janji Pangkas Perizinan Demi Genjot Investasi
EkonomiNews

Menteri Sofyan Djalil Janji Pangkas Perizinan Demi Genjot Investasi

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil berjanji akan memangkas perizinan di sektor properti. Caranya, adalah dengan membuat omnibus law untuk menyelesaikan puluhan Undang-undang yang menghambat investasi. Langkah tersebut diharapkan bisa menarik investor masuk ke Tanah Air.

“Termasuk properti dan yang lain. Itu yang sedang dipikirkan pemerintah. Itu bagian dari deregulasi terhadap iklim investasi,” ujar Sofyan di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.

Nantinya, ia juga akan menjaring usulan dunia usaha mengenai kesulitan apa yang dialami untuk berinvestasi di Tanah Air, untuk kemudian diperbaiki.

Belakangan, Sofyan mengatakan kebijakan itu telah dibicarakan di rapat-rapat bersama Presiden Joko Widodo. Sebab, saat ini daya saing Indonesia masih kalah dengan negara lain untuk menarik investasi. Terutama dengan minimnya investor kelas kakap yang keluar dari Cina masuk ke Tanah Air. 

Para pemodal justru memilih negara tetangga, seperti Thailand, Filipina, Vietnam, hingga Bangladesh.

“Itu kan ada yang salah. Nah ini kita cari solusinya, itu istilahnya omnibus law. Itu UU dan hal-hal yang dianggap hambat investasi akan diperbaiki.”

Salah satu persoalan yang dipercontohkan Sofyan adalah izin untuk membangun. Nantinya ia mengatakan izin itu akan lebih sederhana, bahkan tidak perlu izin, asalkan memenuhi standar. Pasalnya, izin-izin yang banyak itu kini kerap dilanggar oleh masyarakat.

“Selama ini izin harus dilakukan, kalau misalnya izinnya standar kenapa harus izin. Misalnya orang mau bikin bangunan, izin bikin 400 meter, tapi bangunnya 800 meter, enggak ada yang peduli. Terus dia izin bangun dengan bahan tertentu tapi ternyata pake baja koboy, enggak ada yang peduli. Jadi nanti enggak perlu izin, yang penting sesuai standar,” tutur Sofyan.

Kalau bangunan itu ternyata nantinya tidak sesuai standar, maka inspektur bangunan akan melakukan penertiban. Bahkan, ia mengatakan hukumannya pun berat, hingga ke pidana.

“Di negara maju begitu. Bangun apa saja boleh asal sesuai standar, kalau enggak ya dibongkar,” kata Sofyan Djalil.*

Sumber: Tempo.co

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
TA Khalid minta Menhut RI ditingkatkan status BKSDA Aceh jadi balai besar
News

TA Khalid minta Menhut RI ditingkatkan status BKSDA Aceh jadi balai besar

POPULARITAS.COM – TA Khalid minta kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni,...

Mualem dan Dubes Inggris bertemu di Aceh Tengah, tinjau lokasi konservasi gajah
News

Mualem dan Dubes Inggris bertemu di Aceh Tengah, tinjau lokasi konservasi gajah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Dubes Inggris untuk Indonesia Dominic...

BPMA dan PT Medco E&P Malaka latih ibu hamil di Aceh Timur
News

BPMA dan PT Medco E&P Malaka latih ibu hamil di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –  Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Medco E&P Malaka mengelar...

Pemkab Pidie Jaya kutip Rp500 ribu dari Keuchik untuk perayaah HUT ke-18, Kadis DPMG : Ada restu dari bupati
News

Uang Rp500 ribu dipungut dari Keuchik untuk HUT Pidie Jaya dipulangkan, Kadis DPMG : Sudah dikembalikan semua sama panitia

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya, mengembalikan dana hasil pemungutan dari keuchik Rp...