HukumNews

Menyamar Polisi, Warga Aceh Utara Ditangkap

Dua pelaku pemerasan diringkus Polsek Seunuddon, Aceh Utara, Minggu, (4/2). Mereka tertangkap tangan memeras Geusyik dengan modus menjadi polisi gadungan.

POPULARITAS.COM – Dua pelaku pemerasan diringkus Polsek Seunuddon, Aceh Utara, Minggu, (4/2). Mereka tertangkap tangan memeras Geusyik dengan modus menjadi polisi gadungan.

Kedua pelaku pemerasan Hendrik Saputra 29 tahun, warga desa Meunasah Nga dan M. Ikbal Meunasah Reudeup Kecamatan Lhoksukon kab.aceh utara

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Seunuddon Ipda Ridwal Maulidinata, mengatakan penangkapan kedua polisi gadungan berawal Hendri menelfon korban Zulkifli merupakan Geusyik Desa Alue Kiran, dengan maksud dan tujuan untuk meminta uang kepada korban. Hendri mengaku sebagai anggota Polres Aceh Utara.

Tak diam, korban memberitaukan kepada anggota Polsek. Bahwa ada dua anggota polisi meminta uang kepada korban.

Selanjutnya anggota Polsek langsung bergerak dan berhasil menangkap. Kini diamankan di Polsek Seunuddon

” akhirnya mengamankan dua tersanka. Menurut pengakuan korban sebelum Januari 2018 Hendri bersama Noval (DPO) pernah meminta uang terhadap korban dengan jumlah Rp.200 ribu,” katanya Minggu, (4/2/18). (sky)

Reporter : Chaerul Pase

Shares: