POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, “bersikukuh” tetap mengeksekusi proyek pembangunan gedung berdalih Mal Pelayanan Publik (MPP) kendati mendapat sorotan publik yang dinilai lebih memprioritaskan gedung birokrasi ketimbang membangun jalan yang rusak puluhan tahun salah satunya seperti di wilayah Pasi Lhok, Kembang Tanjong.
Kue APBK Pidie bersumber DOKA 2025 yang terkuras untuk satu proyek gedung MPP DIPA Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (Perkim) setempat itu capai Rp 7,2 miliar. Bahkan angka tersebut diketahui baru sabatas pengalokasian tahap pertama dari total anggaran yang direncanakan untuk proyek MPP tersebut capai Rp 12,8 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, Samsul Azhar saat dikonfirmasi popularitas.com menegaskan, proyek MPP tersebut akan tetap dilaksanakan.
Dia berdalih, pembangunan gedung MPP itu merupakan sebuah kewajiban untuk memenuhi penilai Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP – KPK). Serta untuk mempermudah dalam hal pelayanan perizinan terhadap masyarakat. Sehingga proyek tersebut tetap harus dilaksanakan.
Samsul membandingkan dengan Kabupaten Aceh Besar yang telah memiliki gedung MPP, sedangkan Pidie malah belum memiliki bangunan tersebut.
Dia berkilah, gedung yang selama ini difungsikan sebagai kantor MPP di dekat Mesjid Agung Al-Falah Sigli itu merupakan pinjam pakai. Hal itu kelitnya, bangunan tersebut awalnya adalah rumah dinas Sekda setempat yang juga tercatat sebagai aset Pidie.
“Kita tidak cukup kantor (birokrasi). Yang perlu-perlu kantor kan perizinan (DPMPTSP), DPMG, PK (Dinas Pendidikan) Satpol PP, DLH, Kominfo. Nanti semua yang terkait perizinan akan di situ (MPP) semua,” kata Sekda Pidie, Samsul Azhar saat dikonfirmasi popularitas.com, saat rapat paripurna di gedung DPRK setempat, Jumat (25/7/2025).
Dia pun meminta untuk tidak membandingkan proyek pembangunan MPP dengan infrastruktur jalan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk mendukung mobilitas, akses transportasi, aktivitas ekonomi dan pendidikan anak-anak yang kunjung dibangun selama 20 tahun.
Informasi yang diperoleh popularitas.com sekira satu pekan lalu, proyek MPP itu hanya “kamuplase”. Soalnya bangunan tersebut dikabarkan dibangun sebagai kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Pidie.
Namun disebabkan secara aturan penggunaan DOKA tidak dibenarkan pengalokasi untuk pembangunan gedung atau kantor, maka “disulap” judul menjadi proyek Mal Pelayana Publik.
Media ini pun saat wawancara itu juga mengkonfirmasi ihwal informasi tersebut ke Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Pidie itu.
Sekda membantah informasi tersebut seraya menyebutkan, nanti jangka panjangnya kantor Dinas Pendidikan akan dibangun lainya. “Bukan,” jawabnya tegas. “Dinas perizinan (DPMPTSP) sebenarnya tidak ada kantor. Induk MPP kan di Dinas Perizinan,” tambahnya.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pidie, T Epi Iswari saat dikonfirmasi popularitas.com menyebutkan, proses tender proyek MPP tersebut akan terus berjalan.
Soalnya, hingga saat belum ada permintaan pembatalan tender dari Dinas Perkim Pidie selaku pemilik kegiatan yang dibiayai DOKA 2025 Rp 7,2 miliar itu.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menyorot sistem penganggaran dana DOKA 2025 di Kabupaten Pidie, yang lebih memprioritaskan pembangunan baru gedung birokrasi berdalih Mal Pelayanan Publik (MPP) ketimbang membangun jalan yang rusak parah selama bertahun-tahun.
Kebijakan tersebut seakan menunjukkan, pemerintah setempat tidak memahani arah penggangaran berdasarkan skala prioritas.
“Dalam proses penganggaran itu Pemkab Pidie seharusnya melihat skala prioritas. Kalau untuk gedung MPP baru dengan anggaran awal Rp 7,2 miliar itu aneh,” kata Koordinator MaTA Alfian, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (19/7/2025).

Leave a comment