Home Hukum Misteri bayi dalam kardus di Banda Aceh terungkap
HukumNews

Misteri bayi dalam kardus di Banda Aceh terungkap

Share
Pelaku yang membuang bayi dalam kardus dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Sabtu (8/1/2022). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Misteri penemuan bayi dalam kardus di Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh pada Rabu (29/12/2021), akhirnya terungkap.

Hal itu setelah personel Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelaku yang meletakkan bayi perempuan itu di garasi rumah warga Desa Lampaseh Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah AS (24) dan SY (21). Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang sudah menikah siri sejak 2019 silam.

Ryan menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Polresta Banda Aceh dan Polsek Ulee Lheue.

“Sehingga kecurigaan mengarah pada SY (21) yang diamankan di Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Kamis (6/1/2022),” kata Ryan dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Sebelumnya, seorang bayi perempuan berusia tiga bulan ditemukan di depan rumah warga di kawasan Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh sekitar pukul 05.30 WIB.

“Iya benar tadi pagi kami dapat informasi tersebut (penemuan bayi),” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Rabu (29/12/2021).

Ryan mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut personel Polsek Ulee Lheue menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung dievakuasi ke RSUZA Banda Aceh untuk pemeriksaan kesehatan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan terhadap bayi tersebut,” ujarnya.

Ryan menyampaikan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi yang menemukannya. Bayi tersebut dimasukkan ke dalam sebuah kardus beserta perlengkapannya.

“Menurut saksi yang pertama kali menemukan, bahwa bayi dimasukan ke dalam kardus lengkap juga dengan perlengkapan bayi yang ditinggalkan oleh pelaku yang menaruh bayi,” katanya.

Ryan menegaskan, pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembuangan bayi perempuan tersebut, atau orang tuanya.

“Iya tentunya kita tetap akan menyelidiki siapa orang tua dari bayi tersebut,” demikian Ryan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...