News

MKD DPR RI panggil Mahfud MD terkait misteri terima amplop pada kasus Brigadir J

Anggota Komisi III DPR RI minta Kejati usut kasus replanting sawit di Aceh Jaya
Nazaruddin Dek Gam. Foto: DPR RI

POPULARITAS.COM – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, Kamis (25/8/2022).

Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemanggilan tersebut terkait pernyataan Mahfud MD soal DPR RI merima amplop dari kasus Irjen Ferdy Sambo.

“Hari ini kami panggil, jadwal sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Nazaruddin Dek Gam dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).

Dek Gam–sapaan Nazaruddin–mengatakan pemanggilan itu untuk mengklarifikasi soal adanya pernyataan Ketua Kompolnas itu yang menyebut DPR RI terima amplop.

“Kami ingin mengklarifikasi benar apa tidak pernyataan Mahfud, kemudian kalau benar siapa anggota DPR yang terima amplop itu, saya pastikan kita proses anggota itu,” kata anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu.

Menurut politisi PAN itu, munculnya pernyataan Mahfud MD itu menjadikan polemik di tengah-tengah masyarakat, apalagi DPR RI disebut-sebut menerima amplop.

“Akhirnya kasus Sambo ini sudah melebar kemana-mana, makanya kami perlu klarifikasi apakah benar, kalau benar siapa yang terima amplop itu. Kalau tidak benar, ini akan kita sampaikan ke publik,” tegas Dek Gam.

Shares: