Home News Mobil barang bak terbuka dilarang angkut penumpang untuk mudik, Dirlantas Polda Aceh : Kedapatan langsung kita tilang
News

Mobil barang bak terbuka dilarang angkut penumpang untuk mudik, Dirlantas Polda Aceh : Kedapatan langsung kita tilang

Share
Mobil barang bak terbuka dilarang angkut penumpang untuk mudik, Dirlantas Polda Aceh : Kedapatan langsung kita tilang
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, SH SIK
Share

POPULARITAS.COM – Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy menegaskan, berdasarkan fungsi dan aturannya, kendaraan mobil bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di mana mobil barang dilarang untuk mengangkut penumpang.

Kendaraan dengan bak terbuka, kata dia, berbahaya bagi keselamatan penumpang dan tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut.

“Jika ditemukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka akan dikenakan sanksi tilang,” tegasnya, Selasa (2/4/2024).

“Jadi, kami imbau masyarakat agar tidak membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan menumpangi mobil bak terbuka,” ucapnya.

Berdasarkan data Operasi Ketupat tahun 2023 lalu, ada 71 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Aceh. Di mana, sebanyak 37 korban meninggal dunia dan 23 orang luka berat.

Untuk mengantisipasi serta menekan angka kecelakaan di Tanah Rencong, pihaknya mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah tertentu.

Selain itu, lanjut Iqbal, para pengguna jalan juga diminta  untuk segera beristirahat bila mengalami kelelahan saat berkendara.

“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas agar dapat berkumpul dengan keluarga untuk menyambut lebaran Idulfitri. Pengguna jalan kita imbau untuk selalu berhati-hati saat mudik,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...