POPULARITAS.COM – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh menutup dan mengosongkan tempat usaha pada siang hari selama bulan Ramadan.
Permintaam tersebut tertuang dalam taushiyah tentang penyelenggaraan ibadah bulan Ramadan 1447 Hijriah.
“Kita harus mematuhi dan mentaati ketentuan waktu yang telah ditetapkan pemerintah untuk distribusi (MBG) atau berjualan (warung) di bulan Ramadan,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, Rabu (18/2/2026).
Pria yang disapa akrab Lem Faisal, menjelaskan, apabila selama ini pembagian MBG dilakukan pada pukul 10.00 pagi, maka jadwal tersebut perlu disesuaikan dengan imbauan pemerintah daerah agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Islam yang sedang berpuasa.
Penyesuaian ini, lanjut Lem Faisal, untuk mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan fasilitas pemerintah, dalam hal ini program MBG. “Sehingga berpotensi merusak nilai ibadah puasa karena adanya pembagian makanan pada siang hari,” ujarnya.
Selain SPPG MBG, Lem Faisal juga meminta pengelola warung kopi, rumah makan dan usaha sejenis untuk menutup serta mengosongkan tempat usaha pada siang hari selama Ramadan sesuai waktu yang ditetapkan pemerintah.
“Penutupan juga diminta dilakukan saat pelaksanaan shalat lima waktu, termasuk shalat tarawih dan witir,” pungkasnya.










Leave a comment