POPULARITAS.COM – Fase pertama tanggap darurat selama 14 hari, akan berakhir pada 11 Desember 2024. Pemerintah Aceh, direncanakan akan sampaikan perpanjangan fase ke-2. Pengumuman tersebut akan disampaikan langsung oleh Gubernur Muzakir Manaf.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, Rabu (10/12/2025) di Banda Aceh.
“Sudah dalam pertimbangan dan kalkulasi. Maka, fase tanggap darurat akan diperpanjang nanti untuk 14 hari kedepan,” katanya.
Pengumuman perpanjangan masa tanggap darurat fase-2 itu, nantinya akan disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
“Nanti, Mualem yang umumkan langsung,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, tanggap darurat dengan skala bencana provinsi, ditetapkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 28 November 2025 dan berlaku selama 14 hari.










Leave a comment