Home News Mualem cabut Pergub JKA, Bupati Abdya : Tabek Panglima
News

Mualem cabut Pergub JKA, Bupati Abdya : Tabek Panglima

Share
Bupati Abdya Instruksikan RSUD-TP Layani Semua Pasien JKA Tanpa Batas Desil
Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin
Share

POPULARITAS.COM – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, atas keputusan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Safaruddin menilai langkah tersebut sebagai bentuk kebijaksanaan dan kepedulian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat Aceh.

“Saya mengapresiasi langkah Mualem. Ini menunjukkan sikap bijak, dewasa, dan berpihak kepada rakyat. Tabek untuk panglima,” ujar Safaruddin, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pencabutan pergub itu membuat masyarakat kembali dapat mengakses layanan kesehatan tanpa dibatasi sistem desil seperti sebelumnya.

Ia meyakini keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dengan memperhatikan suara masyarakat serta aspirasi mahasiswa yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, Safaruddin menegaskan proses verifikasi dan validasi data tetap harus dilanjutkan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar penyaluran program sosial tepat sasaran.

“Data yang akurat tetap penting sebagai dasar pembangunan dan penyaluran bantuan sosial,” katanya.

Safaruddin juga mengapresiasi mahasiswa yang ikut menyuarakan aspirasi terkait JKA.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama membangun Aceh ke arah yang lebih baik.

Menurut Safaruddin, polemik JKA seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Ia mendorong agar JKA ke depan tidak hanya fokus pada pembiayaan layanan kesehatan, tetapi juga mencakup fasilitas transportasi rujukan, rumah singgah pasien, penguatan fasilitas kesehatan di daerah terpencil, layanan kesehatan mental, hingga dukungan bagi pasien dengan penyakit khusus.

Selain itu, Safaruddin juga menyoroti tingginya minat masyarakat Aceh berobat ke Malaysia. Menurutnya, fenomena tersebut dapat dijadikan peluang kerja sama resmi di bidang kesehatan antara Pemerintah Aceh dan institusi medis di Malaysia.

“Kerja sama ini bisa diarahkan untuk layanan second opinion, telemedicine spesialis, pelatihan tenaga medis, pertukaran dokter, hingga rujukan terbatas untuk kasus tertentu,” jelasnya.

Ia menegaskan kerja sama tersebut, bukan untuk membuat Aceh bergantung pada layanan luar negeri, melainkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan transfer pengetahuan bagi tenaga medis di Aceh.

Safaruddin menilai JKA merupakan simbol kehadiran negara sekaligus bagian dari kekhususan Aceh yang harus dijaga bersama agar tetap kuat secara hukum, tepat sasaran secara data, dan cepat dalam pelayanan. “Yang paling penting, rakyat tetap merasa aman ketika sakit dan pemerintah hadir saat dibutuhkan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...

Kuartal III 2026, Bank Aceh catatkan pertumbuhan positif, Fadhil Ilyas : Fundamental perusahaan makin kuat untuk layani nasabah
News

Kuartal III 2026, Bank Aceh catatkan pertumbuhan positif, Fadhil Ilyas : Fundamental perusahaan makin kuat untuk layani nasabah

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah indikator...

NewsPolitik

PAN Pidie Jaya Menargetkan untuk Mendapatkan Kembali Kursi DPRK yang Hilang

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Pidie Jaya,...