POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Jumat (15/8/2025), dijawalkan akan melantik M Nasir Syamaun sebagai Sekda Aceh. Pelantikan itu dilangsungkan usai Presiden Prabowo Subianto menyurati Pemerintah Aceh terkait ditetapkannya usulan Mualem, yakni M Nasir sebagai sekretaris daerah.
Berdasarkan info yang diperoleh popularitas.com, SK M Nasir sebagai Sekda Aceh telah diberikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Rabu 13 Agustus 2025.
Selanjutnya, malam harinya, popularitas.com menghubungi Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat menayakan ihwal jadwal pelantikan Sekda Aceh. Saat itu, yang bersangkutan menyampaikan pelaksanaannya dilangsungkan pada tanggal 15 Agustus 2025. “InsyaaAllah hari jumat, tanggal 15 Agustus,” katanya.
Namun, Akkar meminta kepada popularitas.com untuk tidak memberitakan terlebih dahulu demi alasan kesiapan operasilan lebih matang. “Tapi jangan diberitakan dulu ya bang, nanti saja saat jelang hari H,” katanya.
M Nasir sendiri, telah ditujuk sebagai Plt Sekda Aceh, sejak 17 Maret 2025. Saat itu pria yang juga Ketua KAGAMA Aceh itu, masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.
Selanjutnya, pada tanggal 21 Mei 2025, M Nasir dilantik kembali oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebagai Asisten I Setda Aceh.
Beberapa waktu usai pelantikannya sebagai asisten I, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menetapkan M Nasir sebagai Sekda Definitif.
Usai beberapa bulan proses administrasi kenegaraan, akhirnya, Rabu 13 Agustus 2025, SK M Nasir sebagai Sekda Definitif diterima resmi oleh Pemerintah Aceh.











Leave a comment