POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, didampingi Plt Sekda M Nasir, Kamis (3/7/2025), temui Prof Zudan Arif Fakrulloh Kepala Badan Kepegawaian Republik Indonesia di Jakarta. Pada perjumpaan itu, Mualem meminta percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penyederhanaan regulasi, yakni pemindahan kewenangan pengangkatan jabatan eselon 3 dan 4 di limpahkan ke Kantor BKN di Aceh.
“Kami di Pemerintah Aceh berpikir, salah satu penyederhanaan birokrasi, yakni pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon 3 dan 4 dilakukan di kantor BKN di Aceh,” kata Mualem kepada Prof Zudan.
Menurut Mualem, untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, maka birokrasi harus dinamis, lincah, dan responsif.
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar proses penugasan antarinstansi tidak lagi memerlukan prosedur administratif yang rumit, asalkan telah ada kesepakatan antara lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan semangat PermenPANRB Nomor 62 Tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik semua masukan yang disampaikan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa BKN berperan sebagai pengelola sumber daya ASN secara nasional, dengan peran strategis seperti manajer SDM dalam organisasi.
“Kami ini HRD-nya ASN Indonesia. Tugas kami bukan hanya melindungi karier, tapi juga mendorong kompetensi, kinerja, dan integritas ASN agar selaras dengan visi Presiden dan kepala daerah,” ujar Zudan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendorong berbagai kebijakan afirmatif yang berpihak kepada daerah, termasuk Aceh, selama sesuai dengan regulasi nasional.
“Aceh memiliki karakteristik tersendiri. Kami mendengar, memahami, dan siap memfasilitasi aspirasi daerah sepanjang sejalan dengan prinsip meritokrasi dan good governance,” tambah Zudan yang mengaku memiliki ikatan emosional dengan Aceh sejak sebelum tsunami.











Leave a comment