News

Muhammadiyah Koreksi Waktu Salat Subuh: Mundur 8 Menit

Ilustrasi. (republika)

POPULARITAS.COM – Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi memutuskan untuk mengoreksi waktu salat subuh untuk negara Indonesia mundur rata-rata 8 menit.

Keputusan itu termaktub dalam keputusan PP Muhammadiyah Nomor 734/kep/i.0/b/2021 tentang Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah.

Koreksi waktu subuh tersebut tak lepas dari kajian dan keputusan yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah yang mengatakan adanya perubahan posisi semula matahari di ketinggian minus 20 derajat menjadi minus 18.

Sebagai ilustrasi, bila waktu Subuh di Indonesia Bagian Barat (WIB) menunjukkan pukul 03.50 WIB, maka awal waktu subuh mundur 8 menit menjadi 03.58 WIB.

“Menetapkan ketinggian matahari awal waktu Subuh yang baru, yaitu minus 18 derajat di ufuk bagian timur,” demikian petikan bunyi surat keputusan tersebut.

PP Muhammadiyah juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan warganya untuk mengikuti dan melaksanakan keputusan tersebut. Keputusan itu bisa dijadikan sebagai pedoman dan tuntunan dalam menjalankan ibadah salat.

Tak hanya itu, PP Muhammadiyah juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan di semua tingkatan serta Majelis Tarjih dan Tajdid bersama Majelis Tabligh serta Majelis Pustaka dan Informasi melakukan sosialisasi terkait keputusan tersebut.

“Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini kepada umat Islam dan berbagai pihak sebagai tuntunan dalam melaksanakan ibadah,” demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mohamad Mas’udi sempat menjelaskan keputusan untuk mengkoreksi waktu Subuh turut berpedoman pada riset yang dilakukan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).

Mas’udi mengatakan tiga institusi itu secara khusus mengamati perubahan cahaya pagi di beberapa kota di Indonesia selama beberapa tahun belakangan ini.

“Pembahaan terkait masalah waktu subuh ini juga merupakan lanjutan dari temuan tiga lembaga ini,” kata Mas’udi.

Berdasarkan buku berjudul ‘Pedoman Hisab Muhammadiyah’ yang diterbitkan pada tahun 2009, menjelaskan bahwa waktu subuh dalam posisi matahari minus 18 derajat.

Buku itu mengatakan bahwa definisi waktu Subuh adalah sejak terbit fajar sadik sampai waktu terbit matahari. Sebagai informasi, fajar sadik dalam falak ilmi dipahami sebagai awal fajar astronomi (astronomical twilight). Cahaya ini mulai muncul di ufuk timur menjelang terbit matahari pada saat matahari berada sekitar 18º di bawah ufuk (atau jarak zenit matahari = 108º).

Sumber: CNN

Shares: