POPULARITAS.COM – Mama Ghufron allias Iyus Sugirman, akan dipanggil oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), guna dimintai keterangan dan sekaligus melakukan pembinaan terkait dengan pernyataan kontroversial yang sering dilontarkannya masalah agama islam.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ikhuwah, Cholil Nafis dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024) di Jakarta.
“InsyaaAllah akan kita tangani, dibina dan diluruskan pemahamannya,” katanya dikutip dari laman Antara.
Ia menyebutkan, MUI juga akan menggali lebih jauh ajaran-ajaran Mama Ghufron. “Yang pasti masalah ini akan kita selesaikankanm baik dengan cara dakwah ataupun lewat jalur hukum,” katanya.
Nama Mama Ghufron belakangan menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, potongan-potongan videonya memunculkan kontroversi.
Dalam potongan-potongan video yang beredar, Ghufron mengaku-ngaku bisa berbicara dengan semut, panggilan video dengan malaikat, dan kontroversi lainnya.
Cholil Nafis mengatakan MUI tengah melakukan pengkajian lebih lanjut terkait ajaran yang dibawa oleh Ghufron. Ia mengaku terheran-heran saat melihat video Ghufron bisa melakukan panggilan video dengan malaikat.
“Ada statemen yang menyatakan video call dengan malaikat maut. Gimana caranya? Di sini sudah tidak berdasar sama sekali apa yang diucapkan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya menyampaikan telah berkomunikasi dengan MUI Kabupaten Malang merespons kasus tersebut. Pasalnya, telah banyak pertanyaan dari masyarakat terkait Mama Ghufron.
“Hadirnya seorang yang sangat kontroversial yang sangat meresahkan masyarakat. MUI Malang juga telah berupaya untuk bertemu dengan Mama Ghufron, tapi yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut,” kata Utang.
Mangkirnya dari undangan MUI Malang tersebut, Utang menyampaikan bahwa hal ini menjadi framing bahwa yang bersangkutan seperti tidak ada masalah dengan MUI.
Namun demikian, pihaknya dan tim masih terus berkoordinasi dengan MUI daerah untuk mencari penyelesaiannya. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah agar media sosial tidak memberikan dampak negatif terhadap pemahaman keagamaan yang salah.