Home News Muktamar IDI ke-31 akan berlangsung di Banda Aceh 22-25 Maret 2022
News

Muktamar IDI ke-31 akan berlangsung di Banda Aceh 22-25 Maret 2022

Share
Muktamar IDI ke-31 akan berlangsung di Banda Aceh 22-25 Maret 2022
Share

POPULARITAS.COM – Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan berlangsung di Banda Aceh pada 22-25 Maret 2022 mendatang. Dalam kegiatan itu akan hadir sejumlah menteri, seperti Menkes, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Menteri PDTT.

Dalam Mukatamar IDI itu, akan hadir 1.500 peserta yang merupakan dokter dari seluruh penjuru nusantara.

Sekda Aceh, Taqwallah, mmeinta para SKPA Pemerintah Aceh, untuk menjadi LO yang baik, dan memberikan pelayanan kehadiran para peserta nantinya.

Sekda mengatakan, perjuangan Aceh untuk menjadi tuan rumah Muktamar IDI tidaklah mudah. Berbagai usaha dan upaya dilakukan hingga akhirnya Aceh dipercaya menjadi tempat penyelenggaraan acara nasional itu. 

Oleh sebab itu, Sekda meminta agar Kepala SKPA benar-benar melayani sebaik mungkin tamu dari seluruh Indonesia tersebut. Peserta harus merasakan keramahan, kenyamanan dan pesona kultural ke Acehan selama berada di Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...