Home Headline Mundur Ke tahun 2022 Peleburan Kelas BPJS Kesehatan
HeadlineNews

Mundur Ke tahun 2022 Peleburan Kelas BPJS Kesehatan

Share
Ilustrasi BPJS. Foto: Parepos
Share

POPULARITAS.Com – Peleburan kelas dalam program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan mundur jadi tahun 2022. Semula, peleburan kelas bakal dilakukan secara bertahap mulai tahun depan. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, peleburan pada 2022 bertujuan untuk menghapus kelas I, II, dan III dalam BPJS yang ada saat ini.

Nantinya hanya akan ada satu kelas alias kelas standar di lembaga asuransi kesehatan pemerintah tersebut.

“Terkait penerapan kelas standar JKN, rencana akan diterapkan di tahun 2022,” kata Muttaqien saat seperti yang di kutip di laman Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Muttaqien menyebut penerapannya masih akan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dalam pasal 54B. Karena mundur, pihaknya akan melakukan beberapa tahap harmonisasi di 2021 mendatang.

“Penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Di tahun 2021 ini akan dilakukan uji publik, harmonisasi regulasi, maupun penyiapan infrastruktur,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menghapus sistem kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan mulai tahun depan atau 2021.

Kemenkes sudah menyelesaikan draft paket manfaat mengacu kajian akademik jaminan kesehatan nasional (JKN). Draft paket manfaat sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) itu, akan dibahas lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Hal utama yang akan dibahas mengenai sinkronasi dari dana jaminan sosial, agar paket manfaat sesuai KDK tidak memperberat kondisi yang terjadi. Dengan adanya penghapusan kelas, maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, penggunaan kelas standar juga mengurangi potensi keuangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.

Editor Fitri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...