News

Napoleon 045 ciduk pelaku pengeboman ikan di Pulo Aceh

PSDKP Lampulo mengamankan terduga pelaku pengeboman ikan di kawasan perairan Pulo Aceh, Aceh Besar. Foto: Dok. PSDKP Lampulo

POPULARITAS.COM – Kapal Patroli Napoleon 045 milik Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap pelaku pengeboman ikan di kawasan perairan Pulo Aceh, Aceh Besar.

Para pelaku tertangkap dalam operasi pengawasan gabungan yang dilakukan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh pada Selasa (28/11/2023) kemarin.

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan atas informasi masyarakat tentang adanya dugaan pengeboman ikan di wilayah tersebut.

“Saat operasi, KP Napoleon 045 menemukan satu kapal penangkap ikan dengan menggunakan bom ikan, ada empat awak kapal yang diamankan,” ujarnya, Kamis (30/11/2023).

Dalam penggeledahan kapal itu, petugas menemukan satu set kompresor dan satu paket bom ikan. Keempat pelaku, kata dia, kini masih ditahan di Pangkalan PSDKP Lampulo untuk diperiksa.

“Kapalnya sudah ditarik ke Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja dan empat awak diamankan di kantor Pangkalan PSDKP Lampulo untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Para pelaku diduga melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1,2 miliar.

Shares: